
Baznas baru saja mengeluarkan SK No. 15 tahun 2026 tentang “Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026” yang berlaku efektif per 21 Februari 2026 menyatakan bahwa nilai nisab zakat senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp91.681.728,00/tahun. Jika harga emas selama 2025 sudah melampaui 3 juta rupiah/gram, maka penetapan nisab senilai 85 gram emas tentu mengalami diskon luar biasa besar jika melihat harga yang ditetapkan Baznas. Umat Islam dan MUI juga dibuat heboh dengan judul media bombastis: “Produk AS Dibebaskan dari Sertifikasi Halal” dan “Potensi Pelanggaran UU JPH.” Namun bukan dua kontroversi publik ini yang menarik buat saya bahas, tapi fenomena Ramadan yang lekat dengan penggalangan infak, zakat dan sedekah, yang mana itu adalah sunnah Nabi Muhammad saw.
Setiap Ramadan, masjid-masjid penuh. Kajian meningkat. Sedekah melonjak. Laporan lembaga filantropi menunjukkan grafik donasi yang naik tajam dibanding bulan-bulan lainnya. Ramadan memang selalu identik dengan spiritualitas dan kedermawanan.
Namun ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara serius: apakah lonjakan kebaikan itu sudah terkelola sebagai sistem, atau masih sebatas letupan emosional musiman?
Padahal, jika kita menengok sejarah Islam awal, Ramadan dan wahyu justru melahirkan fondasi manajemen kekayaan yang sangat visioner. Bulan diturunkannya Al-Qur’an bukan hanya momentum ibadah personal, tetapi juga titik lahirnya paradigma ekonomi yang mengubah arah peradaban.
Wahyu yang Mengubah Orientasi Harta
Al-Qur’an tidak pernah memusuhi kekayaan. Ia memusuhi keserakahan. Kata al-Maal, harta benda, diulang empat kali dalam Qur’an; tiga dalam konteks positif dan satu dalam konteks negatif, bukan karena harta itu buruk tapi yang tercela adalah kecintaan berlebihan terhadapnya, ‘wa tuhibbuuna al-mal hubban jamman’. Ia tidak mengajarkan kemiskinan sebagai cita-cita, tetapi menanamkan tauhid sebagai fondasi dalam mengelola harta.
Di sekitar Rasulullah ﷺ, lahir sebuah ekosistem ekonomi yang unik. Para saudagar besar bukan ditarik keluar dari dunia bisnis, melainkan dibimbing agar kekayaannya menjadi instrumen dakwah dan pembangunan umat.
Nama-nama seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah bukanlah figur marginal secara ekonomi. Mereka adalah elite finansial Madinah.
Namun yang membedakan mereka dari konglomerat biasa adalah satu hal: orientasi.
Karena Ramadan adalah bulan turunnya Al-Qur’an, maka nilai-nilai tentang infak, keadilan sosial, dan tanggung jawab harta yang terkandung dalam wahyu menemukan momentum penguatannya di bulan ini. Harta tidak lagi dipandang sebagai simbol status, melainkan sebagai amanah strategis.
Dari Kepemilikan ke Peradaban
Sejarah mencatat bagaimana Utsman bin Affan membeli Sumur Raumah untuk akses air publik, atau bagaimana Umar bin Khattab mewakafkan tanah produktif di Khaibar sebagai aset jangka panjang. Ini bukan sedekah spontan. Ini adalah manajemen aset berbasis visi.
Ramadan sebagai bulan turunnya Al-Qur’an seharusnya menjadi momen penguatan spiritual yang mengokohkan keputusan ekonomi umat. Puasa melatih disiplin diri. Qiyam menguatkan visi akhirat. Tilawah menanamkan kesadaran bahwa harta hanyalah titipan.
Dalam konteks itu, kita melihat sebuah transformasi besar: kekayaan tidak lagi berhenti pada akumulasi pribadi, tetapi menjadi bahan bakar peradaban.
Tantangan Zaman Modern
Hari ini, umat Islam hidup di tengah sistem ekonomi global yang sangat kompetitif dan materialistik. Ukuran keberhasilan sering kali direduksi menjadi valuasi perusahaan, pertumbuhan aset, dan ekspansi pasar.
Tidak ada yang salah dengan pertumbuhan. Islam tidak anti-pertumbuhan. Namun tanpa wahyu sebagai kompas, pertumbuhan bisa kehilangan arah.
Kita menyaksikan krisis ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan tekanan mental akibat budaya konsumtif. Masalahnya bukan pada uangnya, melainkan pada cara manusia memaknainya.
Di sinilah Ramadan memiliki fungsi strategis. Ia bukan hanya bulan memperbanyak sedekah, tetapi bulan untuk menata ulang filosofi kekayaan.
Puasa mengajarkan bahwa manusia bisa hidup tanpa memenuhi semua keinginan secara impulsif dan rakus. Zakat mengajarkan bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain. Infak dan wakaf mengajarkan keberlanjutan, bukan sekadar kedermawanan sesaat.
Dari Filantropi Emosional ke Sistem Berkelanjutan
Salah satu pelajaran penting dari generasi sahabat Nabi adalah pergeseran dari sedekah reaktif menuju pembangunan sistem. Wakaf menjadi instrumen kunci: aset produktif yang hasilnya terus mengalir untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jika Ramadan hari ini hanya menghasilkan lonjakan donasi tanpa desain keberlanjutan, kita kehilangan separuh pesan wahyu.
Manajemen kekayaan berlandaskan wahyu menuntut beberapa prinsip dasar:
Pertama, tauhid sebelum profit. Artinya, tujuan utama bisnis bukan sekadar laba, tetapi kebermanfaatan dan tanggung jawab di hadapan Allah.
Kedua, visi jangka panjang. Kekayaan tidak dihabiskan untuk konsumsi simbolik, tetapi dialokasikan untuk membangun institusi dan infrastruktur umat.
Ketiga, integritas personal. Rasulullah ﷺ dikenal sebagai Al-Amin sebelum diangkat menjadi nabi. Reputasi adalah modal utama dalam ekosistem ekonomi Islam.
Keempat, kaderisasi. Para sahabat adalah pengusaha sekaligus negarawan. Mereka tidak diperbudak oleh harta, karena sejak awal dididik untuk menundukkannya.
Ramadan sebagai Sekolah Kepemimpinan Ekonomi
Ramadan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan ibadah ritual. Ia harus menjadi sekolah manajemen diri dan manajemen harta.
Di ruang-ruang korporasi, Ramadan bisa menjadi momentum audit nilai: apakah perusahaan kita hanya mengejar pertumbuhan, atau juga keberkahan? Apakah strategi bisnis kita memperkuat masyarakat, atau justru memperlebar jurang ketimpangan?
Di level individu, Ramadan adalah waktu terbaik untuk meninjau ulang portofolio hidup: berapa persen harta kita yang benar-benar bekerja untuk kemaslahatan? Sudahkah kita berpikir tentang wakaf produktif? Sudahkah kita merancang legacy yang melampaui usia biologis?
Jika generasi awal Islam mampu membangun ekosistem ekonomi kuat dengan sumber daya terbatas, maka umat Islam hari ini—dengan akses pendidikan, teknologi, dan jaringan global—seharusnya mampu melakukan lebih dari sekadar konsumsi dan donasi musiman.
Menata Ulang Arah
Pada akhirnya, persoalan kita bukan kekurangan harta, tetapi kekurangan arah. Ramadan datang setiap tahun untuk mengingatkan bahwa kekayaan adalah ujian, bukan identitas.
Manajemen kekayaan berlandaskan wahyu bukan konsep utopis. Ia pernah dipraktikkan dan terbukti melahirkan peradaban yang berpengaruh secara global.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: apakah Ramadan hanya akan kita jadikan bulan peningkatan transaksi sedekah, atau kita jadikan titik balik untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan bertauhid?
Jika wahyu benar-benar kembali menjadi kompas, maka kekayaan—di tangan umat yang sadar—tidak akan menjadi sumber kesenjangan, melainkan sumber cahaya bagi peradaban.
Jakarta, 24 Februari 2026
Oleh Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute dan Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI
