
Kunjungan Habib Umar bin Hafiz, pimpinan Darul Musthafa, Tarim, Yaman, ke Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, tidak berhenti sebagai silaturahmi antartokoh Islam. Di ruang digital, kunjungan tersebut berkembang menjadi pertarungan narasi tentang akidah, otoritas ulama, identitas organisasi, dan arah keberagamaan umat Islam Indonesia.
Di satu sisi, kunjungan ini membuka peluang memperkuat ukhuwah Islamiyah, dialog keilmuan, serta kerja sama pendidikan dan kemanusiaan bagi Palestina. Di sisi lain, sejumlah unggahan media sosial menuduhnya sebagai bagian dari upaya “meng-NU-kan” Muhammadiyah dan mengikis semangat pemberantasan takhayul, bidah, dan khurafat (TBC).
Polemik ini memperlihatkan bagaimana peristiwa kelembagaan dapat berubah menjadi pertarungan identitas di tengah tarik-menarik wacana Salafisme dan tradisionalisme Islam. Namun, kedua lingkungan tersebut tidak homogen. Tidak semua kalangan Salafi menolak kunjungan ini, sebagaimana tidak semua warga NU dan muhibbin berpandangan seragam.
Dari Silaturahmi Menjadi Pertarungan Narasi
Dalam pertemuan yang saya dampingi bersama Buya Anwar Abbas, Habib Umar menekankan pentingnya memanfaatkan sarana modern untuk pelayanan agama dan umat. Delegasi juga memaparkan peluang kerja sama dalam program halaqah Al-Qur’an di Masjid Al-Aqsa dan pendidikan daring bagi pelajar Palestina.
Akan tetapi, sebagian percakapan digital menggeser perhatian dari substansi pertemuan menuju pertanyaan: apakah Muhammadiyah sedang mengubah manhajnya? Apakah menerima kunjungan Habib Umar berarti menerima seluruh pandangan keagamaannya? Benarkah kunjungan itu dimaksudkan untuk melindungi reputasi Habib Umar atau tokoh Muhammadiyah yang memujinya?
Unggahan dengan ungkapan “Muhammadiyah ambyar” dan “Meng-NU-Habib-kan Muhammadiyah” menghubungkan kunjungan tersebut dengan polemik kompetensi keilmuan Habib Umar, pernyataan Ustaz Adi Hidayat, kritik terhadap tradisi haul, dan dinamika kepengurusan NU.
Rangkaian argumentasi itu perlu diuji secara kritis. Menghubungkan beberapa peristiwa tidak otomatis membuktikan adanya strategi terencana. Dugaan tentang motif tersembunyi membutuhkan bukti, bukan sekadar kedekatan waktu atau keterkaitan tokoh.
Di sinilah pentingnya membedakan fakta, interpretasi keagamaan, dan spekulasi.
Salafisme, Tradisionalisme, dan Tradisi Tajdid
Sebagian kalangan Salafi menekankan pemurnian tauhid dan kehati-hatian terhadap praktik yang dinilai tidak memiliki landasan syariat, termasuk bentuk tawasul, istigasah, maulid, atau penghormatan kepada tokoh yang dianggap melampaui batas. Sementara itu, berbagai lingkungan tradisionalis dan muhibbin memandang penghormatan kepada ulama, pembinaan spiritual, pembacaan maulid, dan tradisi haul sebagai bagian dari pendidikan agama serta pemeliharaan ikatan keilmuan.
Perbedaan tersebut sah menjadi bahan diskusi ilmiah. Kritik terhadap dalil, hadis, tawasul, karamah, dan praktik ibadah tidak perlu dihindari. Namun, kritik kehilangan kualitas apabila berubah menjadi pelabelan menyeluruh terhadap pribadi atau organisasi tanpa bukti memadai. Sebaliknya, penghormatan kepada ulama juga tidak boleh menutup ruang evaluasi ilmiah.
Bagi Muhammadiyah, polemik ini menyentuh sejarah gerakan tajdid sejak 1912. Muhammadiyah menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai rujukan utama, disertai ijtihad, pengembangan pendidikan modern, pelayanan sosial, dan pembaruan kehidupan umat.
Tajdid tidak hanya berarti menolak tradisi tertentu. Ia juga berarti menguji pemahaman keagamaan, memperbaiki praktik sosial, dan membangun institusi yang mampu menjawab tantangan zaman. Identitas Muhammadiyah tidak cukup dipahami melalui slogan anti-TBC, tetapi juga melalui gerakan pendidikan, kesehatan, filantropi, ilmu pengetahuan, dan dakwah yang terorganisasi.
Karena itu, silaturahmi dengan ulama dari lingkungan berbeda tidak dengan sendirinya mengancam identitas Persyarikatan. Dialog tidak identik dengan adopsi seluruh pandangan tamu, sebagaimana kerja sama kemanusiaan tidak mensyaratkan keseragaman dalam semua persoalan fikih.
Keterbukaan, tentu saja, bukan pengabaian prinsip. Muhammadiyah memiliki tradisi tarjih, mekanisme kelembagaan, dan otoritas organisasinya sendiri. Setiap pandangan yang hendak dijadikan kebijakan resmi harus diuji melalui argumentasi ilmiah dan prosedur organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Algoritma dan Polarisasi Keagamaan
Media sosial menjadi arena pembentukan persepsi dan identitas kelompok. Konten yang membangkitkan kemarahan, kecurigaan, dan rasa terancam sering lebih mudah menarik perhatian daripada penjelasan yang bernuansa.
Akibatnya, setiap peristiwa berisiko dibaca sebagai kemenangan atau kekalahan suatu kubu. Pujian kepada seorang ulama dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ulama lain, sedangkan kunjungan seorang tokoh ditafsirkan sebagai perubahan ideologi tanpa bukti perubahan kebijakan.
Padahal, popularitas unggahan tidak identik dengan kebenaran, dan banyaknya komentar tidak otomatis mewakili sikap seluruh komunitas.
Kalangan Salafi, tradisionalis, dan warga Muhammadiyah perlu membangun etika bermedia yang bertanggung jawab: mengutip pernyataan secara utuh, memeriksa sumber primer, membedakan kritik terhadap gagasan dari serangan personal, serta mengoreksi informasi yang keliru.
Otoritas Keilmuan Bukan Sayembara
Polemik lain menyangkut kompetensi Habib Umar sebagai ahli hadis dan perbandingannya dengan ulama hadis seperti Syekh Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Tantangan publik bahkan mengaitkan pengakuan keilmuan dengan pembuktian hafalan hadis dan hadiah bernilai besar.
Kompetensi seorang ulama tentu boleh diuji. Namun, penilaian keilmuan tidak semestinya direduksi menjadi sayembara media sosial. Istilah hafiz hadis, muhaddits, musnid, faqih, dan mufasir memiliki cakupan yang berbeda. Keahlian hadis bukan hanya soal jumlah hafalan, tetapi juga penguasaan sanad, penilaian perawi, kritik matan, dan metodologi.
Pujian kepada ulama harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kritik pun mesti berbasis bukti dan argumentasi ilmiah, bukan semata-mata tantangan retoris atau loyalitas kelompok.
Ukhuwah Tanpa Kehilangan Identitas
Di tengah polemik, substansi terpenting kunjungan ini justru berisiko tenggelam: bagaimana membangun kerja sama nyata untuk kepentingan umat?
Peluang kolaborasi pendidikan, dakwah, dan bantuan kemanusiaan bagi Palestina perlu dinilai berdasarkan manfaat, transparansi pendanaan, kredibilitas mitra, serta dampak program. Kerja sama tersebut tidak mengharuskan Muhammadiyah mengadopsi seluruh tradisi Darul Musthafa, sebagaimana Darul Musthafa tidak perlu meninggalkan identitas keilmuannya untuk bekerja bersama dalam bidang yang disepakati.
Ukhuwah Islamiyah bukan penghapusan perbedaan. Ia menuntut kemampuan membedakan prinsip yang harus ditegaskan, persoalan ijtihadiyah yang terbuka bagi perbedaan, dan agenda kemanusiaan yang memungkinkan kerja bersama.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat: 10). Persaudaraan tidak menuntut pembungkaman kritik, tetapi mengharuskan perbedaan dikelola secara adil dan beradab.
Polemik kunjungan Habib Umar semestinya menjadi momentum bagi Muhammadiyah untuk menjelaskan prinsip tajdid, manhaj tarjih, dan batas kerja sama kelembagaan secara terbuka. Kalangan Salafi perlu memastikan kritiknya berbasis bukti; kalangan tradisionalis perlu menyertai kecintaan kepada ulama dengan keterbukaan terhadap evaluasi ilmiah.
Muhammadiyah tidak harus memilih antara mempertahankan jati diri dan bekerja sama dengan umat Islam yang lebih luas. Tantangannya adalah menjaga keduanya sekaligus: teguh dalam prinsip, terbuka dalam pergaulan, kritis dalam ilmu, dan nyata dalam pengabdian.
Di tengah tarik-menarik Salafisme dan tradisionalisme di media sosial, kedewasaan bukanlah kemenangan satu kubu atas kubu lain, melainkan kemampuan menjadikan perbedaan sebagai ruang pendewasaan intelektual, sementara ukhuwah dan kemaslahatan umat tetap menjadi orientasi bersama.
Perlis, 17 Oktober 2026, Oleh: Fahmi Salim, Lc., MA. Ketua Divisi Tabligh Global Majelis Tabligh PP Muhammadiyah
