
Tepat 17 Agustus 2026, Republik Indonesia menapaki usia ke-81 tahun. Dalam rentang lebih dari delapan dekade, bangsa ini telah melalui pelbagai gelombang zaman: dari perang revolusi kemerdekaan mempertahankan kedaulatan, dinamika pergantian rezim, hingga pertarungan geopolitik dan disrupsi teknologi abad ke-21.
Bagi umat Islam sebagai entitas mayoritas, perayaan kemerdekaan bukanlah rutinitas seremonial belaka. Kemerdekaan adalah amanah peradaban sekaligus nikmat ilahiah yang menuntut pertanggungjawaban etis dan historis: Sejauh mana umat telah membebaskan bangsanya dari jerat kebodohan, ketimpangan, dan ketakutan?
Meretas Belenggu: Dari Kegelapan Menuju Cahaya
Secara teologis, kemerdekaan (al-hurriyah) berakar pada misi profetik pembebasan martabat manusia. Al-Qur’an menegaskan orientasi peradaban ini dalam Surah Ibrahim [14] ayat 1:
“Alif Lām Rā. (Ini adalah) Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan pada cahaya (terang-benderang) dengan izin Tuhan mereka…”
Kemerdekaan sejati adalah gerakan emansipatoris yang terus-menerus memindahkan manusia dari ruang-ruang kegelapan (adz-dzulumaat)—kebodohan struktural, tirani ekonomi, kemiskinan, dan degradasi moral—menuju cahaya (an-nuur), yakni keadilan sosial, kemuliaan akal budi, dan supremasi hukum.
Menjelang satu abad republik, proklamasi kemerdekaan harus dimaknai kembali bukan sekadar lepasnya bangsa dari kolonialisme bangsa asing, melainkan ikhtiar tiada henti memerdekakan warga bangsa dari belenggu ketertinggalan sains-teknologi dan pembodohan dan kemiskinan massal.
Dua Tolok Ukur Negeri Beradab: Pangan dan Rasa Aman
Al-Qur’an meletakkan fondasi sosiologis yang sangat presisi mengenai keberhasilan suatu bangsa. Dalam Surah Quraisy [106] ayat 3–4, Allah SWT berfirman:
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.”
Ayat ini mempertemukan tiga pilar peradaban yang tak terpisahkan:
Sebuah bangsa yang bertauhid dan beradab ditandai oleh dua indikator terukur:
- Ketahanan dan Kedaulatan Pangan (Ath’amahum min Ju’): Tidak boleh ada rakyat yang mati kelaparan atau terjerat kemiskinan ekstrem di atas tanah air yang subur dan kaya sumber daya alam.
- Jaminan Keamanan dan Keadilan (Aamanahum min Khauf): Terciptanya ruang hidup yang bebas dari intimidasi hukum, bebas dari rasa takut bersuara, serta terlindunginya hak-hak asasi setiap warga negara.
Peringatan Sosiologis: Bahaya ‘Kufur Nikmat’
Mengevaluasi peran kebangsaan umat Islam hari ini menuntut kejujuran autokritik. Allah SWT memberikan peringatan keras melalui tamsil sosiologis dalam Surah An-Nahl [16] ayat 112:
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulu aman lagi tenteram yang rezekinya datang kepadanya berlimpah ruah dari setiap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan karena apa yang selalu mereka perbuat.”
Ancaman kehancuran peradaban berupa bencana kelaparan (libas al-ju’) dan bencana ketakutan (libas al-khauf) bukan sekadar kutukan metafisik yang jatuh tiba-tiba, melainkan konsekuensi logis dari perilaku manusia (bima kaanu yashna’un).
Standar Ideal (QS. Quraisy: 3-4) vs Peringatan Kegagalan (QS. An-Nahl: 112)
Kufur nikmat dalam konteks bernegara berwujud nyata: eksploitasi sumber daya alam secara serakah, korupsi birokrasi, penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta polarisasi sosial berbasis kebencian. Porosnya adalah rapuhnya ketauhidan penduduk suatu negeri yang berdampak pada rusaknya sektor-sektor kehidupan strategis di dalamnya.
Tiga Arah Perubahan untuk Masa Depan
Memasuki tahun ke-81 kemerdekaan, umat Islam Indonesia bersama seluruh elemen bangsa harus mereposisi perannya secara strategis:
a. Umat Islam: Transformasi dari Konsumen Menjadi Produsen Peradaban
Umat tidak boleh terus berpuas diri menjadi objek statistik atau sekadar konsumen ekonomi. Etos ibadah harus ditransformasikan ke dalam etos kerja profesional, penguasaan teknologi digital, penguatan UMKM, dan optimalisasi filantropi Islam (ZISWAF) produktif untuk memotong rantai kemiskinan struktural.
b. Pemimpin Ormas Islam: Berpihak pada Pemberdayaan Substantif
Organisasi kemasyarakatan Islam harus melepaskan diri dari jebakan pragmatisme politik transaksional sesaat. Fokus ormas harus dikembalikan ke basis asasinya: pemberdayaan ekonomi riil warga (tamkin al-ra’iyyah), modernisasi mutu pendidikan madrasah dan pesantren, serta penjagaan kohesi sosial lintas iman demi merawat perdamaian nasional.
c. Ulama dan Pendakwah: Menjadi Jangkar Moral (Prophetic Voice)
Mimbar dakwah harus diperluas dari sekadar kesalehan ritual-individual menuju kesalehan sosial-struktural. Ulama dan dai dituntut menghadirkan narasi pencerahan (ikhraj an-naas mina adz-dzulumaat), berani mengingatkan penguasa akan bahaya kezaliman, serta menyebarkan nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat) yang meneduhkan ruang publik.
Menjemput Cita-Cita Baldatun Thayyibah
Kemerdekaan RI ke-81 adalah cermin besar bagi kita semua. Menjaga republik ini dari ancaman rasa lapar dan rasa takut adalah fardhu kifayah kebangsaan.
Hanya dengan menyatukan ketauhidan yang kokoh, keadilan sosial-ekonomi-hukum, dan kepastian rasa aman, umat Islam dapat memimpin bangsa ini keluar dari berbagai kegelapan zaman menuju terwujudnya cita-cita luhur kemerdekaan: Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan diridhoi Allah SWT (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur).
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 tahun. Allahu Akbar, Merdekaa!
Jakarta, 17 Agustus 2026
Oleh: Fahmi Salim, Presidium Majelis Arah Indonesia
