Ta‘āwun dalam Dakwah: Antara Persamaan dan Perbedaan

Pers Rilis

Ringkasan Eksekutif

Resolusi Persidangan Majelis Ilmuwan Nusantara (MIN) ke-3, Tahun 2025

Tema: “Ta‘āwun dalam Dakwah: Antara Persamaan dan Perbedaan”

Persidangan Majelis Ilmuwan Nusantara (MIN) ke-3 telah diselenggarakan pada 21–22 Jumadilawal 1447 H / 12–13 November 2025 M bertempat di Kompleks Dewan Undangan Negeri Perlis, Malaysia, dan dibuka secara resmi oleh Yang Teramat Mulia Tuanku Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Ibni Tuanku Syed Sirajuddin, selaku Yang Dipertua Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs).

Persidangan ini menghimpun para ilmuwan dan cendekiawan Muslim dari berbagai negara di kawasan Nusantara yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand dan Cambodia untuk membahas konsep ta‘āwun (kerja sama) dalam dakwah, serta menelaah batas, peluang, dan tantangan dalam menjalin hubungan antara kelompok Islam maupun masyarakat majemuk.

Setelah melalui pembahasan mendalam, persidangan menetapkan beberapa resolusi utama sebagai berikut:

1. Dasar Diplomasi dan Kerja Sama Dakwah

Diplomasi dan kerja sama dengan berbagai pihak merupakan pendekatan yang diakui oleh al-Qur’an dan as-Sunnah dalam rangka menjaga kemaslahatan dakwah. Bentuk kerja sama dapat disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan setempat, selama tetap berorientasi pada penyebaran risalah Islam, kemaslahatan umat, dan citra positif terhadap Islam.

2. Batasan dan Pedoman Umum

Setiap bentuk kerja sama tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar Islam, menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran agama, ataupun merugikan strategi dan masa depan dakwah.

3. Kerja Sama dengan Non-Muslim dan Kelompok Berbeda Mazhab atau Aliran

Kerja sama diperbolehkan dalam hal-hal kemanusiaan yang bersifat universal seperti perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan sosial, selama tidak mengandung pengakuan terhadap kebenaran akidah atau ajaran yang menyimpang. Prinsip hidup berdampingan (ḥaqq al-ta‘āyush) dipandang sebagai urusan muamalah, bukan urusan akidah.

4. Diplomasi terhadap Pemerintah

Dalam kondisi dakwah menghadapi tekanan atau tantangan, pendekatan diplomasi yang bijaksana perlu diutamakan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan dakwah. Namun, para da’i tetap berkewajiban menegakkan prinsip amar makruf nahi mungkar dengan cara yang santun dan penuh hikmah.

5. Kerja Sama dalam Perbedaan Furu‘ (Cabang)

Perbedaan dalam hal-hal cabang (furu‘iyyah) tidak seharusnya menjadi penghalang bagi persatuan dan kolaborasi dalam menghadapi ancaman terhadap umat Islam. Toleransi terhadap perbedaan yang bersifat ijtihadi merupakan bagian dari upaya menjaga ukhuwah dan kekuatan umat.

6. Etika Ilmiah dalam Diplomasi Dakwah

Perbedaan pandangan antarulama dan gerakan dakwah harus disampaikan secara ilmiah, beradab, dan bijaksana agar tidak merusak hubungan kerja sama yang telah terjalin.

7. Pemanfaatan Ruang dan Peluang Dakwah*

Gerakan dakwah Islam perlu memanfaatkan berbagai ruang dan peluang yang tersedia dalam bidang sosial, budaya, seni, dan isu-isu kemanusiaan, agar pesan Islam dapat tersampaikan dengan cara yang relevan, menarik, dan strategis. Sikap tertutup dan kaku justru akan melemahkan potensi umat, sementara pihak lain memanfaatkan ruang tersebut untuk memengaruhi opini masyarakat.

Sebagai penutup, persidangan menyerukan kepada seluruh institusi, lembaga dakwah, dan gerakan Islam di kawasan Nusantara untuk memperkuat semangat ta‘āwun yang berlandaskan syariat, ilmu, dan kebijaksanaan. Kerja sama yang tulus, strategis, dan beradab akan menjadi landasan bagi kemajuan dakwah Islam dan kemuliaan umat di tingkat regional maupun global.

Delegasi dari Indonesia yang hadir diantaranya: Prof. Dr. Syamsul Anwar (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ketarjihan), Dr. Saidul Amin (Rektor UMRI dan UMAM), KH. Fahmi Salim, Lc. MA. (Direktur Al-Fahmu Institute), Dr. Nashirul Haq Marling (Majelis Syura DPP Hidayatullah), Dr. Rahmat Abdurrahman (Ketua Harian DPP Wahdah Islammiyah), Dr. Muhammad Yusran (Ketua STIBA Makassar dan KH. Nidhol Masyhud, Lc. (Direktur Pusat Kajian Akidah IHKAM).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Leave a Reply

×