Pesantren, Media, dan Krisis Literasi

Santri tengah belajar dengan menggunakan smart board di salah satu pesantren.(Antara)

Beberapa tahun terakhir, muncul ketegangan yang berulang antara dunia pesantren dan media — baik media sosial maupun media arus utama. Setiap kali terjadi kasus hukum yang melibatkan individu di lingkungan pesantren, pemberitaan sering kali digiring ke arah sensasional dan menyudutkan. Pesantren digambarkan sebagai lembaga tertutup, keras, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua dan paling organik di Indonesia — tempat bertemunya ilmu, adab, dan kebudayaan. Ia bukan hanya pusat transmisi keilmuan Islam, tetapi juga motor sosial-ekonomi yang menjaga denyut kehidupan di pedesaan. Ironisnya, ketika pesantren berkontribusi bagi kemanusiaan dan kebangsaan, berita positif jarang mendapat ruang di media. Namun ketika ada kasus, pesantren seolah menjadi kambing hitam.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar pada “berita buruk” sesuai kaidah ‘bad news is good news’, tetapi pada krisis literasi kultural yang melanda sebagian kalangan media dan publik urban.

Logika Media dan Bias Budaya

Kita harus memahami, media modern bekerja dengan logika algoritma dan sensasi. Berita yang tenang dan edukatif kerap kalah oleh narasi yang provokatif dan emosional. Dalam konteks ini, tradisi pesantren — yang penuh nilai kesantunan, ketundukan, dan penghormatan — sering kali dipersepsikan negatif oleh mereka yang membaca dengan kacamata modern-sekuler.

Bagi masyarakat pesantren, penghormatan santri kepada kiai adalah bagian dari ta’dzim dan etika keilmuan. Namun bagi sebagian kalangan media, ini kadang disalahartikan sebagai kultus individu. Kesalahan persepsi semacam ini menjadi sumber jarak sosial dan prasangka.

Lebih jauh lagi, media sering gagal membedakan antara oknum dan institusi.
Ketika satu guru pesantren melanggar hukum, seluruh lembaga diseret dalam stigma kolektif. Padahal, prinsip keadilan mengajarkan bahwa kesalahan individu tidak bisa digeneralisasi menjadi kesalahan sistem.

Introspeksi Dari Dalam Pesantren

Namun, kita juga tidak bisa menolak bahwa pesantren perlu berbenah.
Ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi refleksi internal para pemangku kepentingan pesantren:

1) Transparansi dan Tata Kelola Modern.

Banyak pesantren masih dikelola dengan sistem tradisional yang minim dokumentasi dan akuntabilitas, termasuk keamanan standar pembangunan fisik. Modernisasi manajemen bukan berarti menghapus keikhlasan, melainkan memperkuat kepercayaan publik dan efektivitas lembaga. Dalam hal ini model ponpes modern seperti Darussalam Gontor dan Darussalam Ciamis patut dicontoh.

2) Sistem Perlindungan Santri.

Dalam konteks dunia yang semakin terbuka, pesantren perlu memperkuat sistem perlindungan bagi santri dari potensi kekerasan, perundungan, pelecehan seksual atau pelanggaran hak. Hal-hal itu sering terjadi di pesantren tradisional dan modern sekalipun, karena minimnya pengawasan dan pendisiplinan. Standar operasional yang jelas penting untuk menjaga marwah pendidikan Islam yang beradab.

3) Kelemahan Komunikasi Publik.

Banyak pesantren belum memiliki kapasitas kehumasan yang baik. Ketika muncul isu negatif, tidak ada juru bicara resmi yang mampu menjelaskan secara cepat dan tepat. Akibatnya, narasi liar di media sosial berkembang tanpa klarifikasi. Dalam hal ini Ponpes Bina Insan Mulia (BIMA), Cirebon perlu dicontoh. Seorang santrinya mampu mengkomunikasikan kehidupan khas pesantren kepada publik dan difasilitasi oleh tim media pondoknya.

4) Literasi Digital Santri.

Dunia pesantren harus melahirkan santri yang cerdas digital: mampu berdakwah dengan konten kreatif, argumentatif, dan santun. Mereka bisa menjadi duta Islam moderat yang menyejukkan dan mencerahkan ruang publik digital Indonesia.

Tanggung Jawab Media dan Media Sosial

Tanggung jawab media tidak kalah besar. Kebebasan pers bukan berarti bebas dari etika. Media semestinya menjadi jembatan pengetahuan, bukan sumber stigma. Karena itu, ada beberapa prinsip dasar yang perlu ditegaskan kembali:

Pisahkan antara kritik terhadap individu dan stigma terhadap lembaga. Berikan ruang bagi liputan positif tentang inovasi pesantren, karya santri, dan kiprah sosial mereka. Kembangkan jurnalisme empatik — bukan hanya mengejar rating, tapi juga memahami konteks budaya lokal.

Di sisi lain, masyarakat pesantren juga harus menahan diri dari reaksi emosional. Membalas kritik dengan kemarahan justru memperburuk persepsi. Cara terbaik untuk menghadapi kesalahpahaman adalah dengan data, adab, dan argumentasi ilmiah bukan dengan sweeping dan generalisasi stigma ‘wahabi’. Jangan pula memanfaatkan situasi ini dengan mengail di air keruh, misalkan memainkan isu politik anggaran negara.

Peran Pemerintah

Pemerintah memiliki peran strategis untuk menjadi jembatan antara pesantren dan media. Melalui Kementerian Agama, Dewan Pers, dan KPI, beberapa langkah konkret dapat dilakukan:

  1. Membentuk Forum Komunikasi Pesantren dan Media Nasional, tempat ulama, jurnalis, dan regulator berdialog secara terbuka.
  2. Pelatihan literasi pesantren bagi jurnalis, agar pemberitaan tentang Islam dan lembaga keagamaan lebih akurat dan berimbang.
  3. Kebijakan afirmatif untuk pesantren, seperti dukungan digitalisasi, beasiswa riset pendidikan Islam, pelatihan dan mentoring standar keamanan pembangunan gedung, pengolahan sampah dan limbah ramah lingkungan dan program penguatan kewirausahaan santri.

Langkah-langkah semacam ini tidak hanya memperkuat posisi pesantren, tetapi juga memperdalam kualitas demokrasi Indonesia yang berbasis pada saling pengertian.

Pesantren Garda Moral Bangsa

Dengan lebih dari 37.000 pesantren di seluruh Indonesia (data Kementerian Agama 2024), baik yang dikelola oleh ormas Islam tradisional, modernis atau independen, pesantren telah mendidik jutaan santri — dari Sabang sampai Merauke — dengan semangat keikhlasan, cinta ilmu, dan nasionalisme religius.

Pesantren juga berperan besar dalam menjaga Islam wasathiyah, Islam yang moderat dan toleran. Dalam sejarah Indonesia, pesantren bukan hanya mencetak ulama, tetapi juga pejuang, guru, advokat, dokter, dan pemimpin formal dan informal yang memadukan nilai agama dan kebangsaan.

Di saat banyak institusi pendidikan tergoda oleh komersialisasi, pesantren tetap menjadi ruang tempat ilmu, adab, dan akhlak bersatu. Maka sudah sepantasnya bangsa ini menjaga kehormatan pesantren — bukan dengan menutup kritik, tetapi dengan membangun empati dan pemahaman.

Penutup

Relasi antara pesantren dan media seharusnya tidak bersifat antagonistik. Keduanya memiliki peran kunci: mencerdaskan bangsa. Pesantren mencerdaskan jiwa dan moral, media mencerdaskan akal dan informasi.

Kita perlu membangun jembatan kultural — ruang dialog yang membuat media memahami nilai pesantren, dan pesantren memahami logika media. Di titik temu itu, kita menemukan makna baru kebebasan: bukan kebebasan yang menyinggung dan mengeliminasi, tapi kebebasan yang mendidik dan mengayomi.

Indonesia membutuhkan kolaborasi, bukan kecurigaan; empati, bukan prasangka. Karena cahaya pesantren dan spotlight media seharusnya berpadu — menerangi, bukan saling membutakan dan hidup di gua kegelapan masing-masing, seperti kelelawar yang takut akan cahaya terang.

Jakarta, 20 Oktober 2025

Oleh: Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute – Alumni Pesantren Darussalam Ciamis

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Leave a Reply

×