Mudik (Kembali) Ke Titik Fitrah

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Q.s. ar-Rum: 30)

Ramadhan tanpa terasa sudah usai. Sebentar lagi kita akan merayakan hari kemenangan melawan nafsu setelah melatih diri dengan berpuasa sebulan penuh. Bagi masyarakat muslim Indonesia, mengakhiri ibadah Ramadhan dan menyambut Idul Fitri berarti dimulainya ritual sosial akbar berupa ‘mudik’ ke kampung halaman dan tanah kelahiran tempat asal kita masing-masing.

Mudik dilakukan setiap menjelang hari raya Fitri untuk menyambung asa dan silaturrahim dengan orang tua dan sanak famili yang tinggal di kampung, sementara anak dan saudara bekerja mencari nafkah di perantauan.

Kembali ke kampung tanah kelahiran selalu menghadirkan kenangan manis, berbagi pengalaman dan cerita, serta mengisi ulang semangat hidup dengan bertemu keluarga dan saudara yang lama berpisah. Itulah makna mudik ke titik tanah kelahiran kita sebagai makhluk sosial yang terikat dengan suasana batin persaudaraan dan kasih sayang dengan keluarga.

Namun, sebagai muslim dan hamba Allah, kita pun sejatinya harus melihat dan memaknai fenomena ‘mudik’ ini dengan kaca mata agama. Karena walau bagaimana pun, identitas pertama dan utama kita adalah sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi (Q.s. Albaqarah: 30).

Makna ‘mudik’ baik secara sosial maupun akidah (agama) sama-sama dihubungkaitkan dengan makna ‘kembali ke asal’, yaitu ‘kembali ke fitrah’ kita selaku manusia hamba Allah.

*

Secara bahasa, fitrah berasal dari kata fathara–yafthuru–fathr[an] wa fithrat[an] yang berarti: pecah, membelah, terbuka, mencipta. Jika dikatakan, Fathar Allâh, artinya Allah menciptakan. Sehingga dapat difahami bahwa kata itu digunakan untuk penciptaan atau kejadian sejak awal. Sehingga fithrah manusia adalah kejadiannya sejak semula atau bawaan sejak ia lahir.

Di dalam Al-Qur’an, kata ini dalam berbagai bentuk turunan -akar kata- nya terulang sebanyak 28 kali, empat belas diantaranya dalam konteks uraian tentang bumi dan langit (seperti Q.s. al-An’am: 79 ; al-Anbiya’: 56 ; Yusuf: 101 ; Ibrahim: 10 ; Fathir: 1, dll). Sisanya dalam konteks penciptaan manusia baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang fithrah manusia (seperti Q.s. al-Isra’: 51 ; Thaha: 72 ; Hud: 51 ; Yasin: 22 ; al-Zukhruf: 27 ; ar-Rum: 30, dll).

Uraian tentang fitrah manusia secara spesifik ditemukan sekali, dan satu-satunya yang memakai kata fithrah, yaitu pada surah ar-Rum ayat 30, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar.

Merujuk kepada fitrah yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa manusia sejak asal kejadiannya telah membawa potensi beragama yang lurus, yaitu tauhid. Fitrah juga adalah bagian dari khalq (penciptaan) Allah.

Lalu mengapa agama tauhid (Islam) itu adalah fitrah Allah untuk manusia? Jawabannya adalah bahwa pokok kepercayaan di dalam Islam itu sesuai atau cocok dengan fitrah akal manusia; sedangkan peraturan dan hukum-hukumnya juga dapat dimengerti oleh akal manusia dan untuk kemaslahatannya, sehingga tidak ada satu pun doktrin dalam peraturan hukum Islam yang menyalahi fitrah manusia. Demikian penjelasan pakar tafsir dari Tunisia, Muhammad al-Thahir ibn ‘Asyur (1879-1973 M) dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir.

Jika fitrah manusia pada dasarnya telah mengenal Allah dan wujud-Nya, orang boleh bertanya, bagaimana caranya fitrah manusia mengenal Sang Pencipta?

Allah SWT sendiri, melalui wahyu Al-Qur’an yang Ia turunkan kepada Muhammad SAW, menyatakan bahwa ketika Ia menciptakan segenap makhluk-Nya, Ia memperkenalkan diri-Nya sendiri bahwa Dia-lah Tuhan mereka yang layak untuk mereka sembah dan tunduk kepada-Nya.

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku Ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)”,” (Q.s. al-A’raf: 172).

Al-Qur’an bahkan menjelaskan bahwa beribadah kepada Allah Yang Esa adalah janji primordial dan abadi antara manusia dengan Allah SWT, seraya mengingatkan mereka agar tidak menghambakan diri kepada syetan. Ditegaskan pula bahwa ibadah yang tulus kepada Allah dan tidak diperbudak oleh syetan itu adalah jalan lurus yang menyelamatkan kita dari kehancuran.

Allah SWT berfirman, “Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.” (Q.s. Yasin: 60-61)

Agar kita manusia dapat terus menerus mengenal Allah SWT dengan benar dan menghambakan diri kepada-Nya secara konsisten, setelah terlahir dalam keadaan fitrah, maka lingkungan yang kondusif, terutama pendidikan keluarga, dalam proses tumbuh kembang, menjadi suatu keniscayaan. Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya bahwa: “Setiap bayi yang dilahirkan terlahir dalam keadaan fithrah, kemudian dua orang tua nya yang membuat anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.” Rasul kemudian membaca firman Allah swt: fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; (H.R. Muttafaq ‘Alaih)

Di sisi lain, Fitrah merupakan ciri kemanusiaan manusia. Jika fitrah itu ditanggalkan, sebagian atau keseluruhan, sama saja menanggalkan ciri kemanusiaan. Sehingga yang terjadi manusia akan tercerabut dari sifat kemanusiaannya. Ketika manusia tidak menggunakan penglihatan, pendengaran dan hati atau akalnya dengan benar, atau potensi itu tidak digunakan untuk menerima kebenaran Islam, maka Allah menilai manusia yang demikian lebih sesat dan rendah daripada binatang.

Allah berfirman, “Mereka mempunyai kalbu, tetapi kalbu itu mereka tidak mereka gunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah); mereka mempunyai mata, tetapi mata itu tidak mereka gunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah); mereka mempunyai telinga, tetapi telinga itu tidak mereka gunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi.” (QS al-A’raf: 179).

Oleh Allah di dalam Al-Qur’an disebutkan beberapa contoh manusia yang sering bertindak melampaui batas fitrahnya. Kepada mereka diutus para nabi dan rasul untuk mengawal dan membimbing masyarakat manusia agar tetap berada di atas fitrahnya yang lurus baik dalam aspek keyakinan (tauhid) maupun perilaku (amal).

Allah mengutus Nabi Nuh untuk mendobrak tradisi pengkultusan terhadap 5 tokoh pahlawan hingga diberhalakan kaumnya; Nabi Ibrahim untuk melawan tirani Namrudz dan memancangkan tiang pondasi peradaban tauhid dengan Ka’bah sebagai simbolnya; Nabi Hud untuk membimbing umatnya kepada Tauhid dan meninggalkan gaya hidup bermewahan dan tindakan zalim; Nabi Soleh untuk membimbing umatnya kepada Tauhid dan melawan tindakan israf (berlebihan) dan pengrusakan bumi yang berakar pada materialisme; Nabi Luth untuk mengembalikan kaumnya kepada fitrah dan melawan penyimpangan orientasi seksual (homoseksualitas); Nabi Syu’aib untuk melawan kezaliman ekonomi dan mengembalikan fitrah sosial ekonomi dalam hal transparansi dan keadilan transaksi; juga Nabi Daud untuk mengembalikan fitrah kehidupan politik berlandaskan nilai ilahiah dengan menjadikan keadilan dan kebenaran sebagai barometer pepolitikan yang sehat dan cerdas.

Demikian pula Qarun, Haman dan Fir’aun adalah tipikal koalisi kediktatoran politik, ekonomi dan kerahiban yang menghancurkan sendi kemanusiaan dengan memperbudak mereka. Nabi Musa diutus kepada Bani Israel untuk memerdekakan manusia dari perbudakan sesama manusia yang dilakoni trio tokoh anti-Tauhid dan anti-kemanusiaan itu.

Akhirnya, secara khusus, Allah mengutus rasul akhir zaman untuk menyempurnakan misi profetik keilahian dalam rangka menjaga dan mengarahkan fitrah manusia menuju kesuciannya dalam semua aspek kehidupan. Allah perintahkan nabi Muhammad SAW untuk meneladani para rasul sebelumnya, “mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah (Hai Muhammad) petunjuk mereka. Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran).” Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat.” (Q.s. Al-An’am: 90)

Fitrah manusia menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang diliputi kelemahan dan keterbatasan (Q.s. An-Nisa: 28). Fitrah tidak membenarkan kecuali manusia berposisi sebagai makhluk yang menyembah Penciptanya (Q.s. Yasin: 61). Fitrah tidak bisa membenarkan manusia menempati posisi Tuhan sebagai pembuat syariat -Al-Hâkim- (lihat Q.s. Al-A’raf: 54, Al-Qasas: 70). Fitrah tidak membenarkan manusia membatasi kekuasaan Allah hanya dalam perkara spiritual ibadah; sementara dalam perkara politik keduniaan, manusia sendiri yang berkuasa menetapkan aturannya.

Kenyataan sekularistik seperti itu merupakan penyimpangan terhadap fitrah. Akibatnya, manusia akan terjerumus ke penghambaan terhadap hawa nafsu dan materi.

Allah SWT menyatakan, “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Ataukah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya.” (QS al-Furqan: 43-44)

Pemasungan kekuasaan Allah SWT dalam pengaturan masyarakat mengakibatkan aturan sosial bersifat antroposentrik. Aturan tersebut tidak memuat nilai transenden. Padahal sifat transenden sebuah aturan merupakan tuntutan fitrah, karena pada kenyataannya manusia serba lemah, dan manusia memiliki naluri beragama dan spiritualitas. Pola kehidupan seperti itu telah menggerus moralitas manusia dan menanggalkan aspek insani (humanis) dari diri manusia.

Bukan hanya merusak tabiat manusia itu sendiri, tatanan kehidupan yang menyalahi fitrah itu juga menyebabkan kerusakan alam akibat perasaan dirinya yang ‘memiliki’ dan berhak ‘semena-mena’ terhadap properti dirinya.

Hutan digunduli semaunya, gunung ’emas’ menjadi danau akibat penambangan, pulau-pulau kecil tenggelam karena pasirnya disedot untuk reklamasi, lautan porak-poranda akibat bom untuk menangkap ikan, hutan digunduli diambil kayunya, banjir pun meluluhlantakkan berbagai desa dan kota. Keseimbangan alam pun terganggu, dan segala macam bencana alam pun selalu mengintai. Semua itu adalah dampak pengelolaan alam yang menyalahi fitrah manusia dan alam itu sendiri.

Selain itu, perlu jadi renungan dan muhasabah bersama adalah fiqih ibadah di elit dan akar rumput melonjak tajam bisa dilihat saat Ramadan. Tapi di sisi lain, fiqih sosial dan fiqih politik dan akhlak elit dan rakyat kebanyakan merosot tajam. Sikap hidup religius, beragama yang taat baru sebatas ibadah ritual, belum menyentuh kesalehan sosial, kesalehan kemanusiaan dan kesalehan publik.

Buktinya di bulan Ramadan ini, defisit moral etika jadi perbincangan hangat di sidang MK gugatan hasil pilpres, dan pimpinan 2 lembaga Islam plat merah (Baznas dan Masjid Istiqlal) tidak sensitif dengan isu kemanusiaan Palestina meski dalam hal kecil seperti boikot produk-produk afiliasi zionis.

Walhasil, kembali kepada fitrah adalah kembali kepada sistem akidah dan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan. Dengan itulah manusia akan selamat dari segala macam bentuk kerusakan dan akan menikmati kehidupan yang dipenuhi kebaikan, keadilan, kesejahteraan dan berkah dari Allah, Tuhan semesta alam.

Allah SWT berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa kepada Allah, niscaya kami akan buka untuk mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, namun mereka telah mendustakannya sehinggka kami siksa mereka akibat dosa yang mereka perbuat” (Q.s. Al-A’raf: 96)

Semoga kita semua kembali kepada fitrah Tauhid di hari kemenangan sejati, dengan menjadikan takwa kepada Allah sebagai sarana untuk mematuhi semua aturan Ilahi dalam seluruh sendi kehidupan kita selaku hamba Allah. Semoga amal ibadah Ramadhan kita diterima Allah SWT. Amiin.

Taqabbalallahu minn wa minkum. Kullu ‘aam wa antum bikhayr.

 

Oleh: Ustadz Fahmi Salim
(Renungan Khutbah Jumat di Mahkamah Konstiusi RI siang ini)

Jakarta, 3 Syawwal 1445/12 April 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Leave a Reply

×