
Kemunculan reaksi buku bertajuk Islam ala Prabowo (terbit April dan diluncurkan Agustus 2025) tepat di penghujung bulan Maulid, September 2026 memantik kegaduhan publik yang luar biasa. Reaksi yang meletup di ruang digital maupun forum intelektual bergerak liar: ada yang menyanjung secara berlebihan, ada yang sinis dan mencibir, serta tak sedikit yang menyayangkan kecerobohan metodologis dan komunikasi politiknya.
Di lapisan permukaan, aroma motif penulisan yang terkesan pragmatis, ditambah residu ketegangan politik pasca-muktamar NU di Jombang (27-31 Agustus 2026), hingga timing tahunan bulan Agustus yang kerap sarat manuver kekuasaan, membuat karya ini dicurigai publik sebagai bentuk “penjilatan intelektual” (at-tamalluq al-fikri). Padahal, Presiden sendiri kemungkinan besar tidak pernah meminta, apalagi mendiktekan, agar langkah-langkah kebijakan pembangunannya diberikan labelisasi normatif agama.
Namun, bila kita jernih menyibak kabut syak wasangka dan hiruk-pikuk tersebut, ada berkah terselubung (blessing in disguise) yang patut disyukuri: publik dipaksa kembali mendiskusikan bagaimana seharusnya nilai-nilai kenegaraan Rasulullah SAW dioperasionalkan dalam tata kelola politik, ekonomi, pertahanan, dan diplomasi sebuah bangsa.
Reduksi Judul dan Hikmah Dialektika Maulid
Pilihan frasa “Islam ala Fulan” memang problematis secara epistemologis. Agama adalah doktrin ilahiah yang universal dan paripurna; menautkannya pada figur personal—terlebih pemimpin politik yang masih menjabat—rentan mendegradasi kesakralan risalah profetik menjadi sekadar instrumen legitimasi kekuasaan. Resistensi publik adalah alarm sehat agar umat tidak mudah terjebak dalam kultus individu.
Akan tetapi, hadirnya polemik ini di bulan kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW justru membuka pintu dialektika yang sangat kaya. Baik kelompok pendukung, pengkritik tajam, maupun pengamat yang berusaha adil, semuanya terdorong merujuk kembali pada tolok ukur yang sama: Bagaimanakah sesungguhnya Islam ala Rasulullah SAW memimpin negara?
Perdebatan ini harusnya menaikkan kelas wacana keagamaan kita, dari sekadar ritualisme personal menjadi perbincangan substantif mengenai siyasah syar’iyyah (politik kenegaraan Islam) di era modern.
Jejak Sosialisme Religius Madinah dalam Kebijakan Nyata
Sisi paling berharga yang kerap tenggelam dalam kebisingan adalah telaah objektif atas arah kebijakan negara itu sendiri. Jika ditelaah tanpa kacamata partisan dan atau kebencian, narasi dan arah kebijakan ekonomi-politik yang didorong pemerintah saat ini sesungguhnya memperlihatkan resonansi kuat dengan corak “sosialisme religius”—sebuah konsepsi keadilan distributif yang berakar pada Piagam Madinah.
- Proteksi Kaum Tertindas (Himayah wa Tamkin Dhu’afa):
Fokus agresif pada swasembada pangan, kedaulatan energi, hilirisasi sumber daya alam, pemenuhan gizi anak-anak bangsa, dan penyediaan perumahan rakyat bukanlah sekadar program populis. Dalam kaidah hukum Islam, ini adalah perwujudan doktrin al-nasu syuraka’ fi tsalats: al-ma’, wal-kala’, wal-nar (manusia bersekutu dalam tiga hal: air, padang gembala/pangan, dan api/energi). Negara hadir mengendalikan aset-aset vital agar kekayaan tidak hanya berputar di lingkaran kaum oligarki (kay la yakuna dulatan baynal aghniya’i minkum).
- Kedaulatan Pertahanan (Siyadah Difa’iyah):
Doktrin modernisasi pertahanan yang kokoh dan diplomasi luar negeri yang berwibawa mencerminkan spirit profetik dalam menjaga kedaulatan wilayah. Keberanian bersuara lantang membela kaum tertindas di panggung internasional, tanpa menjadi antek blok adidaya mana pun, adalah pengejawantahan dari sikap izzah (kehormatan) yang mandiri.
Secara sosiologis dan praksis, langkah-langkah keberpihakan pada kaum lemah (mustadh’afin) tersebut berdenyut dalam ritme yang senapas dengan misi kenegaraan profetik.
Menghubungkan Saleh Sosial dan Saleh Individual
Dalam khazanah fikih siyasah, para ulama telah merumuskan kaidah emas:
(Tindakan atau kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya senantiasa terikat pada kemaslahatan).
Ibnu Taimiyyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah bahkan menegaskan bahwa Allah SWT kerap menegakkan negara yang adil meski dipimpin oleh penguasa yang memiliki kekurangan personal, daripada negara yang zalim meskipun para elite mengeklaim kesalehan simbolik. Rekam jejak seorang pemimpin negara pertama-tama harus diukur dari apakah kebijakannya mendatangkan maslahat dan mengangkat harkat hidup rakyat banyak.
Namun, dialektika ini tidak boleh berhenti pada pembenaran pragmatis. Manusia adalah kesatuan utuh antara dimensi lahir dan batin. Seorang pemimpin yang telah memperlihatkan komitmen saleh sosial yang tinggi—berpihak pada rakyat miskin, menjaga kedaulatan tanah air, dan merawat persatuan—harus terus ditopang agar kesalehan sosialnya berakar teguh pada kesalehan individual.
Memimpin negara sebesar Indonesia dengan benturan kepentingan global yang luar biasa ganas membutuhkan energi transendental. Menegakkan salat, memurnikan tauhid, dan menjalankan rukun Islam dalam keseharian bukanlah formalitas personal semata, melainkan benteng spiritual (hishn ruuhi) agar hati nurani seorang pemimpin tetap terjaga dari godaan kekuasaan, intrik penjilat di sekitarnya, serta kezaliman struktural.
Mandat Ulama dan Cendekiawan: Menuntun yang Hanif
Di sinilah letak pertaruhan peran ulama dan kaum intelektual muslim yang berpikiran jernih (hanif). Umat dan ulama harus menolak dua kutub ekstrem yang sama-sama merusak:
- Kutub Penjilat: Mereka yang mencari muka di hadapan kekuasaan dengan melegitimasi segala hal secara serampangan lewat labelisasi agama yang dipaksakan.
- Kutub Sinis Permanen: Mereka yang terjangkiti apriori akut, enggan melihat niat dan kerja baik sekecil apa pun, serta sibuk mengulik kekurangan personal masa lalu tanpa pernah memberi jalan keluar.
Tugas mulia cendekiawan dan ulama adalah menjalankan mandat Nasihatul A’immah (menasihati para pemimpin) dengan hikmah, kelembutan, sekaligus ketegasan prinsip. Karena Nabi Muhammad saw bersabda, “Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya, “Kepada siapa nasehat itu wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “Nasehat itu untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para Pemimpin kaum muslimin dan Rakyat pada umumnya.” (HR. Muslim dari Tamim ad-Dari)
Bimbinglah presiden kita secara tulus: kawal kebijakan kerakyatannya agar tidak dibajak oleh para pemburu rente, ingatkan jika ada arah yang menyimpang dari rasa keadilan publik, dan rangkullah secara spiritual agar perjalanan kepemimpinannya menjadi amal jariyah yang paripurna—baik di mata konstitusi bangsa maupun di hadapan mahkamah ilahi kelak.
Polemik buku ini semestinya tidak diakhiri dengan tawa sinis atau saling serang di media sosial. Jadikan riuh ini momentum untuk melangkah maju: menagih komitmen keadilan sosial kenegaraan seraya mendoakan dan mendampingi pemimpin kita menuju kesalehan lahir dan batin. Dua hal yang sangat penting dan harus berjalan imbang: amar makruf-nahi munkar dan doa untuk kebaikan pemimpin negeri.
Jakarta, 13 September 2026
Oleh Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute
