Hari-hari agung dalam bulan Zulhijah telah kita lalui. Sepuluh hari pertama Zulhijah, disusul hari-hari tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, adalah musim ibadah yang sarat dengan kemuliaan. Di dalamnya umat Islam diingatkan tentang pengorbanan, ketundukan, zikir, qurban, haji, dan ketaatan total kepada Allah Swt. Namun, berlalunya musim istimewa itu tidak boleh membuat semangat ibadah ikut berhenti. Sebab amal saleh tidak mengenal musim akhir, kecuali ketika ajal telah datang menjemput.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengingatkan bahwa amal saleh tidak berhenti dengan berakhirnya musim-musim ibadah, tetapi baru berhenti ketika kehidupan manusia berakhir. Ramadan boleh selesai, Zulhijah boleh berlalu, tetapi penghambaan kepada Allah tidak boleh padam. Seorang muslim harus terus bergerak dari satu ketaatan menuju ketaatan berikutnya, sebagaimana firman Allah Swt.:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ
“Maka apabila engkau telah selesai dari suatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.”
(QS. Al-Insyirah: 7–8)
Ayat ini mengajarkan bahwa hidup seorang mukmin bukanlah ruang kosong setelah ibadah selesai. Setiap selesai dari satu amal, ia bangkit menuju amal berikutnya. Inilah kesinambungan iman: tidak berhenti pada suasana, tidak bergantung pada momentum, dan tidak hanya hidup ketika musim ibadah datang.
Setelah Zulhijah berlalu, umat Islam segera memasuki Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Di sinilah terdapat hubungan makna yang sangat kuat. Zulhijah mengajarkan pengorbanan melalui ibadah haji dan qurban, sedangkan Muharram mengingatkan umat Islam kepada hijrah Nabi Muhammad saw. dan para sahabat dari Makkah menuju Madinah. Seolah-olah kalender Islam ingin mengajarkan bahwa pengorbanan harus melahirkan perubahan, dan ibadah harus melahirkan transformasi hidup.
Para sahabat Khulafaur Rasyidin kemudian berijmak menjadikan Muharram sebagai awal penanggalan Islam. Hal ini bukan tanpa alasan. Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah, melainkan titik balik sejarah umat Islam. Hijrah menjadi momentum perubahan dari tekanan menuju kemerdekaan, dari keterasingan menuju pembentukan masyarakat, dari dakwah yang tertindas menuju peradaban yang tertata.
Selama 13 tahun di Makkah, Rasulullah saw. dan para sahabat menghadapi ujian yang sangat berat. Mereka mengalami intimidasi, penyiksaan, pengucilan, boikot ekonomi, bahkan pembunuhan. Namun, ketika perintah hijrah datang, mereka tunduk kepada Allah. Ada yang berangkat secara berkelompok, ada pula yang berjalan seorang diri. Mereka meninggalkan tanah kelahiran, harta, rumah, dan kenyamanan demi menyelamatkan iman.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah: 218)
Ayat ini memuat tiga tahapan fundamental kehidupan seorang muslim: iman, hijrah, dan jihad. Ketiganya bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan peta kehidupan yang harus terus dihidupkan oleh setiap muslim hingga akhir zaman.
Tahap pertama adalah iman. Inilah fondasi utama kehidupan. Selama periode Makkah, Al-Qur’an banyak menanamkan akidah, tauhid, keimanan kepada Allah, Rasul, kitab-kitab-Nya, hari akhir, serta kisah perjuangan para nabi terdahulu. Ayat-ayat Makkiyah membentuk akar spiritual umat Islam agar kuat menghadapi tekanan, penderitaan, dan ujian sejarah.
Tauhid yang diajarkan Al-Qur’an menghancurkan segala bentuk perantara palsu antara manusia dan Allah. Kaum musyrik dahulu mengaku menyembah berhala hanya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Namun Al-Qur’an menolak segala bentuk “pialang spiritual” yang menghalangi hubungan langsung antara hamba dan Tuhannya. Seorang mukmin diajarkan untuk menyembah Allah secara murni, tanpa sekutu, tanpa perantara yang dilegitimasi oleh hawa nafsu dan tradisi jahiliah.
Tahap kedua adalah hijrah. Setelah iman ditanamkan selama 13 tahun di Makkah, Allah memerintahkan Rasulullah saw. dan para sahabat untuk berhijrah. Ini menunjukkan bahwa iman tidak boleh berhenti sebagai keyakinan batin semata. Iman menuntut keberanian untuk berubah, meninggalkan kemaksiatan, memutus kebiasaan buruk, dan bergerak menuju kehidupan yang lebih diridhai Allah.
Bagi umat Islam hari ini, hijrah tidak lagi bermakna meninggalkan Makkah menuju Madinah. Hijrah hari ini berarti meninggalkan apa yang diharamkan Allah. Hijrah berarti keluar dari kebiasaan maksiat, dari korupsi, judi, zina, kezaliman, kesombongan, dan segala bentuk penyimpangan moral. Hijrah adalah keberanian memaksa diri untuk taat, sebab lebih baik memaksa diri menuju surga daripada sukarela berjalan menuju neraka.
Di sinilah kesalahan besar sebagian manusia modern. Ada orang yang merasa cukup dengan syahadat, salat, haji, atau umrah, tetapi tetap nyaman hidup dalam maksiat. Bahkan ada yang menjadikan ibadah seolah-olah sebagai “pencucian dosa” musiman, lalu kembali kepada setelan lama setelah pulang dari tanah suci. Padahal haji dan umrah bukan alat untuk melegalkan dosa yang direncanakan. Ibadah seharusnya melahirkan taubat, bukan menjadi topeng spiritual bagi kemaksiatan yang terus dipelihara.
Momentum akhir Zulhijah dan masuknya Muharram seharusnya menjadi saat untuk memperbarui tekad. Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: maksiat apa yang belum kita tinggalkan? Kebiasaan buruk apa yang masih kita pelihara? Dosa apa yang terus kita ulangi sambil berharap kelak bisa “dicuci” dengan ibadah tertentu? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar hijrah tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nyata dalam hidup.
Tahap ketiga adalah jihad di jalan Allah. Jihad dalam konteks kehidupan hari ini tidak hanya dipahami sebagai perjuangan fisik, tetapi juga perjuangan membangun kapasitas diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan peradaban. Setelah hijrah ke Madinah, turun ayat-ayat Madaniyah yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, pertahanan, hubungan masyarakat, hingga tata kelola umat. Artinya, Islam tidak hanya membentuk kesalehan pribadi, tetapi juga membangun tatanan sosial yang adil dan bermartabat.
Jihad seorang muslim hari ini dimulai dari dirinya sendiri: berjuang melawan hawa nafsu, memperbaiki kualitas iman, memperkuat ilmu, dan menjaga ketakwaan. Setelah itu, jihad berlanjut dalam keluarga. Seorang ayah, seorang ibu, dan setiap kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keluarganya dari api neraka. Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
Tugas utama seorang ayah bukan hanya mencari nafkah, menyediakan pendidikan, fasilitas kesehatan, atau hiburan bagi anak-anaknya. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Tugas paling mendasar adalah menanamkan tauhid, membangun akhlak, menjaga moralitas, dan mengarahkan keluarga agar selamat di dunia dan akhirat. Kesuksesan seorang ayah tidak hanya diukur dari rumah yang ia bangun atau harta yang ia wariskan, tetapi dari iman yang ia tanamkan dalam jiwa keluarganya.
Teladan besar dalam hal ini tampak pada keluarga Nabi Ibrahim a.s. Ibrahim, Hajar, Sarah, Ismail, Ishaq, Ya‘qub, dan Yusuf adalah mata rantai keluarga yang menghadirkan keteladanan iman lintas generasi. Dari keluarga yang dibangun di atas ketaatan itulah lahir para nabi, para pembawa risalah, dan manusia-manusia pilihan yang memberi arah bagi sejarah.
Jihad juga harus hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia tidak boleh hanya menjadi jumlah besar tanpa kualitas. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas umatnya. Jika umat Islam jauh dari agama, jauh dari ilmu, lemah moralitasnya, rapuh ekonominya, dan mudah dikendalikan oleh hawa nafsu, maka cita-cita besar seperti Indonesia Emas 2045 akan kehilangan fondasi ruhani dan moral.
Karena itu, umat Islam harus berperan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, kemandirian politik, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban. Anak-anak muslim harus dididik menjadi generasi yang berilmu tinggi, beriman kuat, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi bangsa. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia semestinya mampu menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin: menyejukkan, adil, maju, beradab, dan memberi manfaat bagi kemanusiaan.
Pada akhirnya, iman, hijrah, dan jihad adalah tiga jalan menuju rahmat Allah. Iman memberi fondasi, hijrah memberi arah perubahan, dan jihad memberi energi perjuangan. Tanpa iman, hidup kehilangan akar. Tanpa hijrah, iman tidak melahirkan perubahan. Tanpa jihad, hijrah tidak menghasilkan peradaban.
Allah Swt. berfirman dalam Surah At-Taubah:
الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
“Orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.”
(QS. At-Taubah: 20)
Maka, apabila kita ingin menjadi pemenang sejati, syaratnya bukan sekadar memiliki identitas Islam, tetapi membuktikannya dengan iman yang kuat, hijrah yang sungguh-sungguh, dan jihad yang nyata dalam kehidupan. Dari Zulhijah kita belajar pengorbanan. Dari Muharram kita belajar perubahan. Dari keduanya kita memahami bahwa hidup seorang muslim adalah perjalanan panjang menuju Allah: beriman, berhijrah, dan terus berjuang di jalan-Nya.
